
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Nagaraya.id, Samarinda – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan pengguna judi online (selot) terbesar di Asean. Lebih dari 200.000 orang di Indonesia bermain judi online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2017-2022 total perputaran uang dari judi online mencapai Rp 190 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut. Ia berharap para pengguna judi online sadar akan dampak bahaya yang ditumbuhkan dari kecanduan judi online.
“Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” kata Puji.
Puji menjelaskan, kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi dan stres karena pemain sering mengalami kekalahan. Ketika kalah, pemain akan merasa frustasi dan ingin menang kembali. Hal ini membuat mereka terus bermain dan menghabiskan uang.
Selain itu, kecanduan judi online juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar. Pemain yang kecanduan akan menghabiskan semua uangnya untuk bermain judi. Akibatnya, mereka bisa mengalami kebangkrutan dan masalah ekonomi lainnya.
Puji mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk memberantas judi online. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena masih banyak situs judi online yang beroperasi.
“Pangsa pasar yang besar di Indonesia dan mental jalan pintas mencari uang adalah alasan kenapa judi online sulit diberantas,” kata Puji.
Puji meminta pendidikan, tokoh agama, dan orang tua untuk saling bersinergi dalam memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap bahaya judi online. Hal ini penting untuk mencegah warga Kaltim menjadi korban judi online.
(Adv/DPRDKaltim/HA)