Nagaraya.id, Samarinda – Merespon rencana 21 negara untuk menyetop ekspor hasil pangan pertaniannya ke Indonesia, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, meminta Pemprov Kaltim untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian.
Samsun mengatakan, lahan pertanian di Kaltim harus dilindungi karena merupakan sumber pangan yang strategis bagi masyarakat dan negara.
Samsun mengingatkan, Kaltim harus berjuang menuju kemandirian pangan. Terlebih dengan adanya IKN, Kaltim bakal turut jadi tumpuan penyediaan pangan di Ibu Kota Nusantara.
“Kalau kita tidak produksi sendiri mau beli dari mana, jika negara lain mengeluarkan kebijakan larangan ekspor pangan. Kalau generasi petani kita tidak ada, tak ada yang minat bertani, ini tentu menjadi ancaman,” paparnya.
Samsun menegaskan, dalam Perda dan Permen tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang telah disahkan Pemprov Kaltim, ada penekanan pada sanksi dan stimulan bagi para pelaku pengalihan fungsi lahan pertanian.
“Kalau lahan pertanian itu di tambang atau di dialihfungsikan, si pengalih fungsi lahan harus mengganti tiga kali lipat,” tegasnya.
“Kemudian, barang siapa yang menjaga lahan pertanian akan mendapatkan insentif. Insentif tersebut berupa sarana produktivitas pertanian, seperti bantuan irigasi yang cukup, dibangunkan embung, dibangunkan jalan wisata, bantuan alat dan mesin pertanian, serta stimulan lainnya,” lanjutnya.
Samsun berharap, dengan adanya Perda dan Permen tersebut, lahan pertanian di Kaltim bisa terjaga dan produktif sehingga dapat mengantisipasi krisis pangan di masa depan.
Samsun menegaskan, pangan adalah kebutuhan pokok setiap manusia. Krisis pangan adalah ancaman yang tengah dikhawatirkan oleh semua negara di dunia.
(Adv/DPRDKaltim/HA)