
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ali Hamdi.
Nagaraya.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada dalam empat besar daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, menarik perhatian serius dari anggota legislatif setempat. Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi, menyatakan keprihatinannya atas tingginya peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan generasi muda.
Ali Hamdi menekankan pentingnya sosialisasi peraturan daerah (perda) sebagai langkah pencegahan dan mengajak masyarakat untuk waspada terhadap narkoba.
“Kami sering menyampaikan dalam program sosialisasi perda sebagai upaya memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dalam memerangi narkoba,” ujar Ali Hamdi pada Senin (30/10/2023).
Menurut Ali Hamdi, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum karena keterbatasan personel. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Ali Hamdi juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas upaya mereka dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.
“Kami berharap razia dapat dilaksanakan secara rutin, dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan peredaran narkoba di Kaltim dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika.