
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Nagaraya.id, Samarinda – Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan komitmennya untuk mengawal program pencegahan banjir di Bontang dan Kutai Timur hingga tuntas.
“Kedua daerah ini masih menghadapi masalah serius terkait banjir,” ucap Sutomo pada Selasa (31/10/2023).
Program penanganan banjir di Bontang meliputi normalisasi drainase, sedangkan di Sangatta Kutai Timur, fokus pada proyek normalisasi sungai. Kedua inisiatif ini telah dianggarkan dalam APBD Kaltim.
Sutomo berharap proyek bendungan di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur, yang dimulai pada 2023, dapat selesai tepat waktu. Bendungan ini diharapkan dapat menampung air kiriman dari daerah hulu dan mengurangi risiko banjir di Bontang.
Izin dan studi kelayakan proyek telah disetujui, dan pada 2024, proyek masih berada pada tahap perencanaan.
“Bendungan Suka Rahmat akan menjadi solusi penting dalam mengatasi banjir yang berdampak pada Bontang,” tegas Sutomo.
Dengan upaya ini, diharapkan kedua daerah dapat terlindungi dari ancaman banjir di masa depan.