
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Nagaraya.id, Samarinda – Pengelolaan dana besar sebesar Rp31 miliar oleh Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan tajam. Kabar terkini menyebutkan bahwa pengurus DBON Kaltim sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kaltim.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengonfirmasi bahwa pengurus DBON Kaltim tengah diperiksa.
“Pengurus DBON Kaltim sedang dalam pemeriksaan BPK perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim,” ujar Seno Aji pada Rabu (8/11/2023).
DBON Kaltim bertanggung jawab atas pengelolaan 14 cabang olahraga, dengan fokus pada pengembangan atlet junior. Setelah atlet-atlet ini mencapai level senior, mereka akan diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim.
Namun, mekanisme penggunaan dana yang dikelola oleh DBON menjadi perhatian khusus. Marthinus, anggota Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti besaran honor DBON yang mencapai 20% dari total dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Perlu ada kajian ulang terhadap besaran honor ini,” tegas Marthinus.
Marthinus juga mendorong Komisi IV DPRD Kaltim untuk segera memanggil pengurus DBON guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Informasi yang beredar di media tentang anggaran ini sangat besar dan bisa menimbulkan polemik. Lebih baik diaudit sekarang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan,” pungkasnya.
Dengan audit yang sedang berlangsung, diharapkan akan ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran DBON Kaltim, sehingga dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.