Nagaraya.id, Samarinda – Kawasan Pasar Pagi Samarinda Jalan Mas Tumenggung, masih menghadapi masalah lahan yang melibatkan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin.
Abdul mengatakan, ia khawatir dengan nasib pasar ini, jika masalah lahan tidak segera diatasi. Ia berharap agar semua pihak dapat duduk bersama dan berkomunikasi dengan baik, untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Ia juga telah berbicara dengan Kepala Bidang Perencanaan (BAPPEDA) Kota Samarinda, terkait dengan permasalahan ini, agar tahun 2024 harus berjalan, dan mungkin akan ada beberapa hal yg harus dikomunikasikan kembali.
“Saya yakin kalau semua stekholder duduk bersama dan berkomunikasi, akan ada titik temu yang memenangkan semua pihak,” ucapnya, Kamis (23/2/2024).
Anggota DPRD itu juga menambahkan, ia tidak yakin pihak pemerintah akan menutup mata terhadap 48 SHM, ia yakin pak andi harun punya kebijaksanaan untuk mencari titik temu yg terbaik, seperti komunikasi yang akan memutuskan seperti apa untuk problem ini.
Ia juga menjelaskan, karena ada agenda pemilu kemarin, jadi mereka belum bisa mengatur agenda nya, mudah-mudahan akhir Februari atau awal Maret bisa diagendakan untuk cepat dijalankan RDP, dan bisa memenangkan para pihak. (ADV/DPRDSAMARINDA)