
Sekretaris Komisi iV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim
Nagaraya.id, Samarinda – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengkritik penggunaan anggaran pendidikan yang dianggap belum optimal.
Menurutnya, alokasi 20% dari APBD untuk pendidikan, sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, belum sepenuhnya mencakup seluruh biaya pendidikan di kota tersebut.
Deni menyoroti bahwa sebagian besar anggaran tersebut habis untuk membayar gaji tenaga pendidik.
“Dengan APBD 5 triliun, 20% atau 1 triliun seharusnya bisa lebih dari sekadar gaji guru,” ujar Deni.
Kondisi fasilitas fisik pendidikan di Samarinda, menurut Deni, sangat berpengaruh terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap sekolah.
“Infrastruktur yang memadai adalah kunci kenyamanan pendidik dan siswa dalam proses belajar,” tambahnya.
Deni mengusulkan agar pemerintah pusat menyediakan dana alokasi khusus (Dak) untuk mendukung fasilitas pendidikan. Ia juga mendesak Pemkot Samarinda untuk meningkatkan fasilitas di setiap sekolah.
“Jangan sampai ada atap bocor atau WC yang tidak layak,” tegasnya.
Ke depannya, Deni berharap sinergi antara pemerintah pusat dan Pemkot Samarinda dapat menghasilkan infrastruktur sekolah yang baik, tenaga pendidik yang kompeten, dan penunjang pendidikan lainnya yang memadai.
“Saya harap anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan pendidikan di Samarinda,” pungkasnya.
(Adv/DPRDSamarinda)