
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal
Nagaraya.id, Samarinda – Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil langkah proaktif dengan menutup sementara operasional tempat hiburan malam (THM).
Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara berbagai instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian bulan puasa dan sudah sesuai dengan Surat Edaran Walikota Samarinda.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa Ramadhan di Samarinda berjalan dengan penuh kedamaian dan kekhusyukan,” ujar Joha.
Joha juga menambahkan bahwa penutupan THM akan dimulai tiga hari sebelum Ramadhan dan akan dibuka kembali tiga hari setelah Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menghormati bulan suci ini,” tuturnya.
Pemerintah Kota Samarinda tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap THM yang melanggar aturan ini.
“Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba mengganggu ketentraman bulan Ramadhan. Kami akan melakukan inspeksi mendadak dan tidak segan-segan mencabut izin operasional jika diperlukan,” tegas Joha.
Rencana sidak ini akan dilaksanakan dengan koordinasi yang matang untuk memastikan efektivitasnya.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa Samarinda tetap aman dan nyaman selama Ramadhan,” pungkas Joha.
Dengan langkah-langkah ini, Samarinda berharap dapat memberikan contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga keharmonisan dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan.
(Adv/DPRDSamarinda)