Nagaraya.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyambut baik rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Langkah menaikkan dianggap sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.
Fuad menekankan bahwa kenaikan PPN adalah langkah yang tepat dan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan.
“Kenaikan pajak PPN harus diiringi dengan perkembangan yang signifikan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam pembangunan,” ujar Fuad.
Fuad juga menyoroti potensi manfaat dari kenaikan PPN bagi pembangunan di Kalimantan, terutama untuk pengembangan infrastruktur akses jalan antarprovinsi.
“Kalimantan akan diuntungkan. Selama ini, kita hanya melihat pembangunan infrastruktur seperti rel kereta api di pulau Jawa. Namun, dengan adanya reformasi ini, tidak menutup kemungkinan infrastruktur serupa akan dibangun di Kalimantan,” tuturnya.
Fuad menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa kenaikan PPN tidak akan memberatkan masyarakat.
“Ini adalah langkah yang akan membawa manfaat di masa depan. Kita harus melihat ini sebagai keuntungan, bukan beban,” tandasnya.
(Adv/DPRDSamarinda)