Nagaraya.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pada pendaftaran kali ini, pemkab menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang. Meskipun kuota belum memiliki alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti, namun langkah ini menandai komitmen Pemkab Kukar dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai OPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa detail alokasi kuota masih dalam proses penyesuaian. Dengan kata lain masih menyesuaikan kebutuhan.
“Kami sedang berupaya menyesuaikan alokasi kuota dengan kebutuhan masing-masing OPD untuk rekrutmen yang akan datang,” ujar Sunggono pada Sabtu (23/3/2024).
Berkaca pada pengalaman rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, terutama untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru, Sunggono menekankan pentingnya OPD untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada calon peserta secara detail sebelum proses rekrutmen dimulai. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta yang lolos dan diterima benar-benar memahami komitmen yang harus dijalani,” tegas Sunggono.
Sunggono juga menyoroti pentingnya komitmen para calon peserta. Jangan sampai ada lagi fenomena peserta yang sudah lolos dan diterima sebagai pegawai PPPK lalu mengundurkan diri dengan alasan tidak ingin ditempatkan di suatu wilayah atau karena masalah honor yang diterima.
“Saya minta agar oknum yang mengundurkan diri dieliminasi, karena hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan di sektor kesehatan atau Pendidikan,” ujarnya.
Sunggono menyesalkan adanya tujuh pegawai PPPK yang mengundurkan diri setelah diterima dalam rekrutmen tahun lalu.
“Mereka yang telah dilantik seharusnya memenuhi hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKukar)