
Kukar mendapat anggaran sebesar Rp91,5 miliar untuk perhelatan Pilkada pada 2024. (ilustrasi/istimewa)
Nagaraya.id, Tenggarong – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengambil langkah progresif dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp91,5 miliar.
Anggaran ini diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, sebagai investasi dalam mendukung kelancaran dan integritas proses pemilu.
“Alokasi dana ini merupakan bagian dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pada tahun 2023,” ujar Rinda Desianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar pada Sabtu (23/3/2024).
Dia menerangkan, sebanyak 40 persen dari dana tersebut sudah disalurkan, dan sisanya akan kami distribusikan pada 2024 ini. Adapun rincian anggaran yang telah ditetapkan sebagai berikut; KPU Kukar mendapatkan bagian terbesar yaitu Rp 76 miliar, sementara Bawaslu Kukar dianggarkan sebesar Rp 15,4 miliar.
“Pencairan dana ini kami lakukan secara bertahap, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” tambah Rinda.
Pendanaan Pilkada ini diatur dalam kerangka Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan. Proses ini dimulai dari penganggaran oleh daerah, yang kemudian diserahkan kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan untuk disepakati bersama.
“Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengamanan Pilkada sebesar Rp12 miliar,” terangnya.
Dana ini diberikan kepada aparat keamanan yang terlibat dalam pengamanan proses pemilu. Polres Kukar menjadi penerima dana terbesar dengan alokasi Rp 8,1 miliar, diikuti Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar dan Kodim 0908/BTG Rp 624 juta.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa dana pengamanan Pilkada disalurkan dengan efisien dan tepat guna,” tegas Rinda.
Langkah yang diambil oleh Pemkab Kukar ini mencerminkan keseriusan dalam mempersiapkan Pilkada 2024. Dengan dana yang telah direncanakan, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lancar dan aman, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah mereka.
“Inisiatif ini juga menunjukkan upaya Pemkab Kukar dalam membangun fondasi yang kuat untuk pemilu yang lebih baik dan demokratis,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kukar)