Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (dok. nagaraya.id)
Nagaraya.id, Tenggarong- Menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, aparatur desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mendapatkan kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengumumkan bahwa mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pembagian THR ini merupakan realisasi dari Peraturan Bupati Kukar yang telah dikeluarkan. “Insya Allah, seluruh aparatur desa di Kukar akan menerima THR,” ucap Arianto pada Sabtu (6/4/2024).
Ini adalah wujud penghargaan pemerintah terhadap kerja keras aparatur desa yang telah berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa. Arianto juga menekankan bahwa pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan semangat aparatur desa dalam menyambut hari raya Idulfitri. “Kami berharap dengan THR ini, aparatur desa dapat merayakan hari raya dengan lebih gembira,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.Pemberian THR ini juga menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
“Aparatur desa akan menerima THR sesuai dengan satu bulan gaji mereka,” jelas Arianto.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aparatur desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, mendapatkan pengakuan dan dukungan yang layak. Arianto memastikan bahwa anggaran untuk THR telah dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa. Tidak hanya THR, tetapi Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa juga telah mengalami kenaikan sejak tahun 2022.
“Kami telah mempersiapkan regulasi dan kajian ini sejak jauh hari untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan aparatur desa di Kutai Kartanegara dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan bahwa pengakuan terhadap kerja keras aparatur desa adalah prioritas dan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kukar)

