Nagaraya.id, TENGGARONG – Inisiatif masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh para Ketua RT dan warga setempat, telah mengemukakan usulan strategis untuk meningkatkan anggaran Program dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per RT. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Menanggapi inisiatif ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah menyatakan bahwa usulan tersebut sedang dalam proses evaluasi yang serius. “Kami sedang mengkaji usulan untuk meningkatkan anggaran menjadi Rp100 juta per RT. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan yang substantif, kami akan mendukungnya,” ujar Arianto, Kepala DPMD Kukar.
Arianto menambahkan bahwa DPMD Kukar sedang melakukan penelitian menyeluruh terhadap proposal ini, termasuk analisis dampak dan manfaat yang diharapkan. “Jika anggaran ini terbukti penting dan dapat mempercepat penanganan masalah di tingkat RT, kami akan berusaha menyediakannya, asalkan anggaran daerah memadai,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan bahwa fokus utama Pemkab Kukar saat ini adalah menyelesaikan program Rp50 juta per RT yang sudah ada, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. “Perubahan dalam program ini akan menandakan adanya RPJMD yang baru dan kepemimpinan yang baru,” tegasnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Ini termasuk dalam perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, DPMD Kukar berjanji untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilaksanakan dengan cara yang transparan, bertanggung jawab, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa. Dengan pendekatan yang konsisten ini, DPMD Kukar berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan efektivitas penggunaan dana. (Adv/DPMD Kukar)