Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah strategis dalam memerangi stunting di desa-desa dengan mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD). Inisiatif ini, yang dipimpin oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, bertujuan untuk memperkuat peran posyandu dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Arianto menyoroti bahwa, sebelumnya, posyandu hanya menerima dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, berkat studi yang dilakukan oleh Brida, terungkap bahwa posyandu layak mendapatkan insentif untuk kegiatan mereka, termasuk pendataan sasaran seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Sejak perubahan anggaran tahun 2023, DPMD telah memulai program BKKD yang tidak hanya memberikan insentif tetapi juga menanggung biaya operasional posyandu, sehingga mengurangi beban keuangan APBDes.
“Dengan adanya BKKD, APBDes dapat lebih leluasa dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan dan kegiatan pembangunan lainnya,” ucap Arianto.
DPMD Kukar juga diberikan tanggung jawab untuk revitalisasi posyandu, yang mencakup pembangunan fisik bangunan posyandu. Kepercayaan ini diberikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Wakil Bupati, Rendi Solihin, yang memandang DPMD sebagai lembaga yang mampu membangun infrastruktur posyandu di lokasi yang telah disiapkan oleh desa.
Arianto menegaskan bahwa DPMD berwenang untuk membangun posyandu, sebuah keputusan yang telah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Kami optimis bahwa dengan berbagai kegiatan yang dijalankan DPMD, akan ada dampak positif terhadap pengurangan stunting di Kutai Kartanegara,” katanya.
Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan fungsi posyandu dalam mengatasi stunting. Kader posyandu akan diberikan pelatihan yang memadai dan insentif bulanan, serta dana operasional yang diperlukan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari usaha pemerintah daerah yang kami laksanakan, untuk memastikan bahwa setiap elemen layanan kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan posyandu, mendapatkan perhatian yang sesuai,” pungkas Arianto.(Adv/DPMD Kukar)