Nagaraya.id, TENGGARONG – Dalam upaya memerangi stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari desa dan kelurahan dalam proses pencegahan stunting, yang merupakan salah satu fokus utama dari pemerintah daerah.
Arianto menyampaikan bahwa meski telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, peran serta aktif desa dan kelurahan sangatlah penting dan harus diperkuat melalui kegiatan Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Pemkab Kukar.
“Kami bertekad untuk mendukung desa dalam mengalokasikan anggaran untuk inisiatif yang dapat langsung berkontribusi pada penanganan stunting,” ujar Arianto.
Dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Arianto juga menambahkan bahwa pemerintah desa telah diberikan alokasi dana khusus untuk pencegahan stunting. Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah termasuk anggaran untuk penanganan stunting, yang juga mencakup dana untuk pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat desa dan kelurahan.
Menyusul pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten, Arianto menjamin bahwa DPMD akan terus mengawal dan memastikan implementasi hasil-hasil diskusi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
DP2KB telah menetapkan 48 lokus penurunan stunting di Kukar, yang akan menjadi fokus berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program terkait. DPMD Kukar sendiri akan memprioritaskan lokus-lokus tersebut dalam program kerjanya, termasuk pembangunan posyandu jika diperlukan.
“Penanganan stunting adalah bagian dari program nasional yang juga mencakup penanggulangan kemiskinan ekstrem. Keterlibatan pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa sangatlah penting. Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih pada program penanganan stunting, terutama karena sudah ada alokasi anggaran yang wajib,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)