
Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dihadapkan dengan kasus KDRT dan kekerasan seksual yang bikin waswas. Pemerintah pun ambil tindakan. (ilustrasi/istimewa)
Nagaraya.id, Tenggarong –Pada awal tahun ini, Kutai Kartanegara menghadapi peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat ada 30 kasus yang terjadi dalam dua bulan pertama tahun ini.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan kasus terbaru yang mereka tangani adalah pelecehan seksual terhadap tiga anak di Sebulu oleh dua orang kakek.
“Kami telah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan psikolog untuk penanganan trauma korban dan ahli hukum untuk masalah hukumnya,” ujar Hero.
Hero menambahkan bahwa pelaku kekerasan seksual biasanya adalah orang yang dekat dan dikenal korban, seperti kerabat atau tetangga.
“Jika pelaku adalah orang asing, anak-anak mungkin tidak akan mudah tertipu,” katanya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menekankan bahwa minimnya edukasi seksual menjadi penyebab utama kasus ini. Banyak orang tua yang belum memahami cara melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk menghindari kejahatan seksual. Dia pun mengajak masyarakat, terutama ibu-ibu, untuk memberikan edukasi seksual kepada anak-anak mereka. “Mengajarkan anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain adalah langkah penting,” jelasnya.
Dia juga menyerukan agar keluarga segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi kekerasan seksual. Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak 2022.
“Satgas ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah kami,” tutup Faridah.(ADV/DiskominfoKukar)