
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Penurunan dan pencegahan stunting sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dan untk mengoptimalkan pencegahan ini, diperlukan komitmen lintas sektoral. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Kadis PMD Kukar Arianto, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pencegahan stunting ini di tingkat kelurahan dan desa. Meski memang, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten hingga kecamatan sudah ada. Dengan rembuk stunting yang telah dilakukan Pemkab Kukar, ia akan menekan intervensi di desa dan kelurahan.
“Kami perlu mengawal desa untuk menganggarkan kegiatan-kegiatan yang nanti mengintervensi penanganan stunting,” ujar Arianto.
Arianto yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar mengatakan, sama seperti pemerintah kabupaten. Pemerintah desa (Pemdes) juga memiliki alokasi dana yang dikhususkan untuk pencegahan stunting.
Dalam pedoman penyusunan APBDes, terdapat penanganan stunting dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD). Yang diantaranya adalah mengganggarkan Rembuk Atunting di tingkat desa dan kelurahan. Dan seusai Rembuk Stunting Kabupaten ini, Arianto pastikan pihaknya akan mengawal hasilnya ke tingkat desa dan kelurahan.
Ada 48 lokus penurunan stunting di Kukar yang ditetapkan DP2KB. Dan beberapa OPD akan membawa program mereka kesitu. DPMD Kukar sebut Arianto juga akan fokus di titik tersebut. Jika mereka memerlukan posyandu, maka DPMD akan membangunnya.
“Penanganan stunting ini adalah program nasional, bersama kemiskinan ekstrim. Jadi pemerintah kabuapten hingga desa wajib ikut terlibat. Jadi harapan kami Pemdes bisa perhatikan program penanganan stunting, karena sudah ada alokasi wajibnya,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)