
Sosialisasi Tata Kekola Aset Desa Inisiasi DPMD Kukar UKPBJ Kukar
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar, Senin (5/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar, dengan Naryono, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal merupakan alat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa di desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan barang dan jasa di desa adalah risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dengan E-Katalog Lokal, kita dapat meminimalisir risiko ini melalui sistem yang transparan dan dapat diaudit,” kata Naryono.
Landasan hukum yang mendasari transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di desa adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Selain itu, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mengharuskan setiap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
E-Katalog Lokal memungkinkan semua tahapan pengadaan tercatat secara elektronik, mulai dari pemilihan produk hingga transaksi akhir.
“Setiap keputusan yang diambil dalam proses pengadaan dapat dilacak dan diaudit, sehingga memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa,” tambah Naryono.
Ia juga menekankan bahwa E-Katalog Lokal adalah bentuk implementasi dari prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, dan bersaing.
“Dengan sistem ini, kita tidak hanya memastikan pengadaan yang lebih cepat dan tepat sasaran, tetapi juga menciptakan persaingan yang sehat di antara penyedia barang dan jasa, termasuk UMKM lokal,” jelasnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, memberikan apresiasi atas peran E-Katalog Lokal dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.
“Penggunaan E-Katalog Lokal adalah langkah yang sangat tepat untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Saya berharap semua perangkat desa dapat memanfaatkan platform ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Arianto.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan pendampingan untuk memastikan implementasi yang sukses dari E-Katalog Lokal di seluruh desa di Kutai Kartanegara. (Adv/DPMD Kukar)