
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penjelasan mengenai mekanisme lelang untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan untuk melaksanakan lelang dan bekerja sama dengan pihak ketiga, meskipun dilakukan secara parsial.
Arianto menjelaskan bahwa Kukar telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Desa. Perbup ini menjadi acuan bagi desa untuk melaksanakan lelang dalam proyek-proyek pembangunan.
“Pengadaan barang dan jasa harus mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan desa, sama seperti alokasi dana transfer lainnya, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD),” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada lelang, prosesnya tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan dalam potongan-potongan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika RAB menunjukkan anggaran di atas Rp200 juta, lelang menjadi kewajiban.
Arianto juga mendorong kepala desa untuk berinovasi dan tidak ragu dalam membangun desanya, karena kebijakan sudah diatur dalam Perbup.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan di desa menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kukar, karena selama ini proyek yang dikerjakan oleh dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum sering kali mengalami penyerapan anggaran yang lambat, sehingga banyak kebutuhan desa tidak terpenuhi.
“Desa memiliki kewenangan dalam membangun infrastruktur, dan sejak 2008, kami telah memberikan dana transfer ADD kepada desa. Sementara itu, Undang-Undang Desa secara nasional mulai berlaku pada 2014, dan dana desa baru ada pada 2015,” jelasnya.
Arianto menekankan bahwa Kutai Kartanegara telah mengambil langkah lebih awal dibandingkan dengan ketentuan nasional untuk mempercepat pembangunan. Dengan luasnya wilayah Kukar, kebijakan ini dianggap sangat penting.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan untuk perubahan anggaran 2023, realisasi anggaran kami sudah terlaksana semua,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)