
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dengan penerapan sistem pencairan Dana Desa yang lebih efisien. Sejak awal tahun 2023, DPMD Kukar telah meluncurkan aplikasi Sistem Pencairan Keuangan Desa (Si Pacarkuda), yang telah mengubah cara pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara signifikan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa aplikasi Si Pacarkuda telah mengurangi antrean panjang aparatur desa di kantor DPMD.
“Kantor DPMD Kukar kini terlihat lebih sepi. Dengan Si Pacarkuda, kami tidak lagi menghadapi antrean panjang yang dulu menjadi pemandangan biasa saat pencairan menggunakan sistem manual,” ujarnya.
Sebelum penerapan Si Pacarkuda, proses pencairan dana desa sering kali memaksa staf DPMD untuk bekerja lembur hingga malam, sementara aparatur desa harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi yang tinggi jika lokasi mereka jauh.
“Misalnya, desa di Tabang yang harus melakukan perjalanan ke Tenggarong dengan lebih dari dua orang. Mereka harus mengeluarkan biaya yang bisa mencapai jutaan rupiah untuk transportasi dan akomodasi,” jelasnya.
Aplikasi Si Pacarkuda memungkinkan semua persyaratan pencairan diisi secara digital tanpa perlu mengeluarkan berkas fisik. Dari data yang diperoleh, penggunaan aplikasi ini mengurangi waktu pencairan hingga 30% dibandingkan dengan sistem manual sebelumnya. Dalam kurun waktu delapan bulan setelah peluncuran, DPMD Kukar mencatat adanya peningkatan jumlah desa yang berhasil melakukan pencairan dana secara tepat waktu mencapai 85% dari total 181 desa di Kukar.
“Setiap persyaratan yang sudah diisi di aplikasi dapat langsung terlihat. Jika ada proses pencairan di BPKAD yang belum cair, kami dapat mendesak admin BPKAD untuk mempercepat prosesnya,” kata Arianto.
Keberhasilan aplikasi Si Pacarkuda juga didukung oleh data yang menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi hingga 40%.
Meskipun awal penerapan aplikasi ini sempat mendapat protes dari beberapa aparatur desa, kini manfaat inovasi ini telah dirasakan oleh pihak-pihak terkait.
“Proses pencairan ADD-DD kini lebih mudah dan efisien berkat Si Pacarkuda. Kami berharap aplikasi ini dapat terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi semua desa di Kukar,” pungkas Arianto.
Keberhasilan DPMD Kukar dalam menerapkan teknologi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Aplikasi Si Pacarkuda telah terdaftar dalam pekan inovasi dan kreativitas Kukar tahun 2023, menegaskan komitmen DPMD Kukar dalam memajukan layanan publik berbasis teknologi. (Adv/DPMD Kukar)