
DPMD Kukar melakukan MoU dengan Bank Kaltimtara.
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memperkuat upaya layanan keuangan di wilayah pedesaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bankaltimtara. Pada Senin (14/10/2024), Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, terlibat dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memimpin langsung penandatanganan MoU yang sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-59 Bankaltimtara. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan jajaran Bankaltimtara, dengan Eryuni Ramli Okol sebagai perwakilan.
“Kami melaksanakan MoU dengan BUMDes Lembur Jaya Desa Rapak Lambur dan BUMDes Giri Agung Desa Giri Agung bersama Bankaltimtara. Peran mereka sebagai perbankan mikro di desa akan mempermudah berbagai transaksi keuangan yang dilakukan oleh BUMDes di tingkat desa,” ungkap Arianto.
Kerja sama ini, menurut Arianto, merupakan langkah lanjutan dari program yang telah dibangun sebelumnya, khususnya terkait penggunaan aplikasi transaksi non tunai di desa. Aplikasi ini memfasilitasi berbagai pembayaran dan pencairan dana secara digital, termasuk pembayaran gaji aparatur desa hingga Ketua RT.
“Dengan adanya aplikasi ini, seluruh transaksi dilakukan secara non tunai. Gaji perangkat desa dan RT bisa langsung ditransfer ke rekening mereka. Agen perbankan di desa akan memudahkan proses tersebut tanpa harus ke kecamatan atau bank,” jelas Arianto.
DPMD Kukar juga mendorong BUMDes di desa-desa untuk berperan sebagai agen perbankan mini. BUMDes Desa Rapak Lambur dan Desa Giri Agung saat ini sudah siap mengambil peran tersebut. “Kami mendukung penuh BUMDes dalam menjalankan fungsi penting ini di desanya,” tambah Arianto.
Bankaltimtara selama ini telah menunjukkan komitmennya sebagai mitra Pemkab Kukar dalam mengelola keuangan desa. Melalui penerapan aplikasi transaksi non tunai, Bankaltimtara memastikan setiap transaksi tercatat dan dilakukan secara digital, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Arianto menegaskan bahwa tujuan utama dari aplikasi transaksi non tunai ini adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan sesuai dengan regulasi. “Dengan sistem digital ini, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih aman dan terhindar dari potensi kesalahan,” ucapnya.
DPMD juga bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk memastikan bahwa insentif bagi Ketua RT dan guru ngaji bisa langsung diterima di desa. “Kami terus mendorong Bankaltimtara untuk memberikan fasilitas perbankan di wilayah-wilayah terpencil di Kukar agar akses keuangan desa semakin mudah,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD Kukar)