Teks : Suasana aksi demo di depan Kantor Bupati Kukar
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Keterlambatan pencairan Beasiswa Kukar Idaman Terbaik kembali menjadi perhatian para mahasiswa. Meskipun proses penyaluran terus berjalan, sebagian penerima masih menunggu kejelasan sehingga puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menyampaikan aspirasi mereka di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (18/11/2025).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran pemerintah. Salah satu kendala yang diakui masih terjadi adalah keberadaan sekitar 175 rekening dormant dari total 4.015 penerima. Kondisi ini menyebabkan sebagian dana belum dapat dicairkan meski anggaran telah keluar dari kas daerah.
Asisten II Setkab Kukar, M Taufik Hidayat, hadir menemui mahasiswa untuk memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa penyaluran tahap kedua sejatinya sudah diterima sebagian penerima, dan pemerintah terus memastikan agar sisanya dapat segera tersalurkan sesuai mekanisme.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan dan sebagian sudah menerima,” ujarnya.
Taufik juga mengapresiasi mahasiswa yang tetap membuka ruang dialog dan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan.
“Tanpa kritik, mungkin ada hal-hal yang belum terlihat. Justru dengan aksi ini, kami semakin terpacu untuk mempercepat proses pelayanan,” tegasnya.
Dari sisi teknis, Kabag Kesra Setkab Kukar, Dedy Irwan Fahreza, menjelaskan bahwa rekening dormant menjadi faktor yang paling banyak memengaruhi keterlambatan. Pemerintah akan segera menyampaikan pengumuman resmi melalui kanal informasi daerah, lengkap dengan PIC yang dapat dihubungi penerima beasiswa.
“Mahasiswa dan pelajar yang rekeningnya dormant bisa langsung koordinasi dengan PIC tersebut,” jelasnya.
Bagi penerima yang saat ini berada di luar daerah, Dedy menyarankan agar mereka membuka rekening baru terlebih dahulu agar pencairan dapat diproses segera setelah rekening aktif kembali.
“Secara normatif, dana sudah keluar dari kas daerah, tetapi tidak dapat diambil sebelum rekening diaktifkan,” terangnya.
Dedy menambahkan bahwa pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi beasiswa menjelang tahun 2025. Termasuk kemungkinan penyesuaian mekanisme pendaftaran agar semakin tepat sasaran, terutama bagi penerima dari keluarga prasejahtera.
“Semua masukan hari ini menjadi bahan penting untuk penyempurnaan sistem beasiswa di tahun depan,” katanya. (Adv/prokomkukar/zii)

