Teks : Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor
Nagaraya.id, KUTAI KARTANEGARA – Akses layanan administrasi di Kutai Kartanegara (Kukar) akan semakin mudah. Pemerintah daerah memastikan perluasan pelayanan publik berbasis digital melalui pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh kecamatan. Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan jarak dan biaya warga dalam mengurus dokumen penting.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengungkapkan bahwa kehadiran Mini MPP akan memangkas jarak yang selama ini membebani masyarakat. Ia mencontohkan warga Tabang yang harus menempuh perjalanan sekitar 200 kilometer menuju MPP Tenggarong untuk mengurus layanan administratif. Melalui Mini MPP, kebutuhan tersebut dapat dilayani di kecamatan masing-masing.
Mini MPP dirancang sebagai perpanjangan dari MPP Induk, yaitu MPP Kutai Kartanegara. Sistemnya bersifat terintegrasi penuh, sehingga proses layanan tetap berada di tingkat kabupaten, sementara kecamatan akan menempatkan operator khusus untuk membantu warga.
“Mini MPP yang akan dibentuk di 20 kecamatan itu adalah bagian dari sistem terintegrasi. Nantinya semua proses ada di MPP Induk, dan mini MPP di kecamatan hanya menempatkan beberapa operator,” jelas Alfian.
Ruang pelayanan di kantor kecamatan akan dimanfaatkan sebagai lokasi Mini MPP, termasuk menyatukan layanan patent yang sebelumnya hanya berjalan di Tenggarong. Dengan penyatuan ini, seluruh layanan administrasi dapat diakses melalui satu pintu pelayanan terpadu.
“Kita satukan dengan pelayanan patent yang sudah ada sehingga semuanya masuk dalam satu wadah, dan nantinya muncul Mini Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Untuk layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM, DPMPTSP menyiapkan mekanisme koordinasi lintas lembaga. Integrasi aplikasi juga disiapkan agar layanan dapat berjalan optimal di kecamatan.
“Kita koordinasikan dengan entitas-entitas vertikal. Untuk mereka, kami sudah siapkan aplikasi-aplikasinya,” tambahnya.
Pembangunan Mini MPP menjadi bagian dari prioritas program Kukar Idaman Terbaik dalam memperluas pelayanan dasar dan digitalisasi administrasi publik. Pemerintah menargetkan seluruh Mini MPP rampung dan beroperasi pada 2026 sesuai arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Alfian berharap keberadaan Mini MPP benar-benar menjadi solusi nyata.
“Kami harap ini bisa mempercepat proses dan membantu masyarakat dari segi tenaga, waktu, biaya, dan lain sebagainya. Semua bisa terlayani dengan lebih mudah,” tutupnya. (Adv.Prokomkukar/Zii)

