Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Nagaraya.id, Samarinda – Pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua aktivitas tersebut telah memakan banyak korban, baik secara materil maupun non-materil.
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pinjol dan investasi bodong. Ia mengingatkan bahwa kedua aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat.
“Jangan mudah tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana yang ditawarkan oleh pinjol. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan kita sebelum memutuskan untuk melakukan investasi,” kata Nidya.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu indikator investasi bodong adalah modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat.
Pihaknya memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol dan investasi bodong. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong.
“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pinjol dan investasi bodong. Dengan memahami bahayanya, masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang tidak perlu.
(Adv/DPRDKaltim/HA)

