
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Nagaraya.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Muhammad Udin, Anggota DPRD Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan tersebut. Aduan yang disampaikan berupa sejumlah siswa yang seharusnya memenuhi kriteria zonasi, namun tetap tidak diterima di sekolah negeri.
“Kami harus menyelidiki semua dugaan kecurangan ini dengan cermat. Verifikasi data siswa yang diterima harus diperiksa secara teliti, terutama mengenai domisili mereka,” kata Udin, Jumat (13/10/2023).
Udin juga menegaskan bahwa investigasi harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dengan pembentukan tim khusus yang bertugas menyelidiki setiap laporan dan potensi kecurangan di semua kabupaten dan kota di Kaltim.
Indikasi kecurangan ini semakin menguat dengan adanya pengakuan dari orang tua siswa yang merasa terpaksa mengeluarkan uang dalam jumlah besar agar anak-anak mereka diterima di sekolah negeri.
“Beberapa orang tua bahkan telah mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar sejumlah uang agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri, yang seharusnya tidak terjadi dalam sistem yang adil,” tegasnya.
Investigasi terhadap dugaan kecurangan PPDB ini penting untuk dilakukan agar proses penerimaan siswa baru di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan.
(Adv/DPRDKaltim/HA)