
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Nagaraya.id, Samarinda – Masa jabatan Isran Noor-Hadi Mulyadi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir pada 1 Oktober 2023 lalu. DPRD Kaltim menilai Isran-Hadi masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai di 2023 ini.
Salah satu pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, adalah penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin, menyebut beberapa ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan, antara lain: Jalan Samarinda-Kutai Barat, Jalan Samarinda-Bontang, Jalan Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun, Jalan Tenggarong-Kota Bangun, Jalan Samarinda-Muara Kaman, Jalan Berau-Tanjung Redeb.
Udin mengatakan, kondisi jalan-jalan tersebut telah menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ia menduga, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
“Penyebabnya tentu tambang ilegal, karena setiap koridoran melalui jalan umum. Ini sebenarnya tidak ada ketegasan dari pemerintah kita termasuk aparat,” kata Udin.
Udin berharap, Akmal Malik dapat segera menyelesaikan perbaikan jalan-jalan tersebut. Ia juga meminta Akmal Malik untuk mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pembangunan jalan.
Selain infrastruktur jalan, Udin juga menyoroti masalah pendidikan dan tenaga kerja di Kaltim. Ia menilai, kedua sektor tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kalau tidak berbenah dari sekarang, bakal ketinggalan,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap, Akmal Malik dapat segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai dari Isran-Hadi.
“Dengan demikian, pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan lancar dan berkesinambungan,” pungkasnya.
(Adv/DPRDKaltim/HA)