Nagaraya.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengarusutamaan gender (PUG) di daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, usai memimpin rapat pembahasan perubahan Raperda PUG bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Rapat ini bertujuan untuk membahas perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” kata Puji.
Menurut Puji, sinergi antar OPD diperlukan agar regulasi PUG dapat berjalan sesuai harapan.
“Dengan sinergi antar OPD, maka kita bisa memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang ada di Kaltim sudah mengakomodir kepentingan perempuan,” ujarnya.
Puji menambahkan, tujuan utama dibentuknya regulasi PUG adalah untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi perempuan.
“Regulasi ini bertujuan untuk menghapus kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menargetkan capaian pengarusutamaan gender sebesar 70% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, Puji menilai perlu adanya upaya yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Kita perlu kerja keras bersama untuk mencapai target tersebut. Sinergi antar OPD menjadi salah satu kuncinya,” pungkasnya.
(Adv/DPRDKaltim/HA)