Nagaraya.id, Samarinda – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Kalimantan Timur (Kaltim) pada APBD 2022 lalu mencapai lebih kurang Rp 6 triliun. Angka ini masih dianggap besar lantaran APBD Kaltim 2022 lalu sebesar Rp 14,87 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menekankan Pemprov Kaltim untuk rutin melakukan evaluasi capaian serapan APBD 2023. Terlebih APBD Kaltim 2023 ini mencapai Rp25,32 triliun.
Seno menegaskan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan bertanggung jawab atas tugas evaluasi ini.
Menurut Seno, sektor pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya Silpa pada APBD 2024.
“Kami mendorong perbaikan dalam hal ini. Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, terutama pada proyek-proyek berskala besar,” kata Seno.
Guna mencegah Silpa, Seno Aji menegaskan langkah-langkah pengadaan barang dan jasa yang lebih awal akan diimplementasikan terutama untuk proyek-proyek besar.
Namun, ia juga menyadari bahwa kemungkinan terjadinya Silpa yang signifikan masih ada pada tahun ini.
Oleh karena itu, Seno berpendapat bahwa langkah pengadaan yang lebih awal perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa pada tahun mendatang, terutama pada awal tahun pelaksanaan APBD 2024, perencanaan dapat lebih terstruktur.
“Rencana proyek untuk tahun 2024 harus dirancang sebelum dimulai, untuk mengurangi angka Silpa. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024. Kami telah mengalokasikan sekitar Rp 675 miliar untuk mengatasi Silpa dan yakin situasinya akan lebih optimal tahun depan,” tegasnya.
(Adv/DPRDKaltim/HA)