
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
Nagaraya.id, Samarinda – Maraknya judi online di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kaltim. Komisi ini meminta pemerintah untuk fokus memberantas judi online karena dapat berdampak buruk bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan bahwa judi online dapat berdampak terhadap kesehatan mental dan psikis individu. Hal ini terutama terjadi pada kalangan remaja yang semestinya membutuhkan pengawasan dari orangtua.
“Bagaimana orangtua mengawasi anak-anaknya di rumah. Itu yang paling penting,” kata Reza.
Reza juga menyampaikan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas, perceraian, dan kemiskinan.
Lebih lanjut, Reza meminta agar pemerintah fokus mengejar menutup situs-situs judi online. Menurutnya, aksi perjudian tanpa izin terlarang secara hukum Indonesia.
“Pihak Kementerian kominfo juga sudah ada aturan untuk membekukan situs-situs judi online. Tinggal dari pemerintah serius atau tidaknya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
(Adv/DPRDKaltim/HA)