Nagaraya.id, Samarinda – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 205,5 miliar disalurkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Kaltim pada tahun 2023. Dari anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim mendapat alokasi sebesar Rp 43 miliar, sementara sisanya didistribusikan ke kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengoptimalkan penerimaan dari DBH sawit ini. Sarannya adalah dengan melakukan pengembangan perkebunan sawit di Berau dan Kutim.
“Saya berharap DBH sawit ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim,” ungkap Agiel pada Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, terdapat sekitar 400 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit di kedua kabupaten tersebut. Angka tersebut belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri.
Potensi luas lahan ini bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan optimal. “Kita akan melihat seberapa besar realisasi yang akan dilakukan karena ini kali pertama penerimaan dana ini diberikan,” tegasnya.
Agiel juga menyoroti perkebunan yang dikelola oleh masyarakat. “Perhatian terhadap perkebunan yang dikelola oleh masyarakat perlu ditingkatkan. Banyak kasus di mana hasil panen masyarakat dijual ke perusahaan dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) di bawah ketentuan yang ditetapkan,” tambahnya.
Dengan potensi yang dimiliki, optimisasi pengelolaan perkebunan sawit menjadi fokus utama Agiel Suwarno untuk memastikan Kaltim mendapat manfaat maksimal dari DBH sawit yang diterima.
(Adv/DPRDKaltim/HA)