Nagaraya.id, Tenggarong – Dalam pesta demokrasi yang baru saja berlangsung, Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan angka partisipasi pemilih yang mengesankan. Bayangkan saja, partisipasi pemilih pemilu 2024 di Kukar melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 77,5 persen.
“Kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai angka partisipasi 90 persen, melampaui target nasional dan juga angka partisipasi pemilu 2019 yang tercatat sebesar 81,20 persen,” ujar Rinda Desianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar pada Sabtu (23/3/2024).
Peningkatan angka partisipasi ini tidak terlepas dari upaya pembersihan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan sejak 2019. Proses ini melibatkan kerja sama antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengeliminasi data pemilih yang tidak valid, termasuk mereka yang telah meninggal dunia.
“Jadi kami memang bergerilya sejak awal,” tegasnya.
Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) memainkan peran penting dalam verifikasi data pada tahun 2023, dengan mendatangi rumah-rumah untuk memastikan keakuratan data pemilih dan menerbitkan Surat Keterangan (Suket) kematian. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam pembuatan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Salah satu faktor penyumbang angka golput adalah keberadaan orang-orang yang telah meninggal namun masih tercatat di DPT. Dengan pembersihan ini, kami optimis partisipasi pemilih akan meningka,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, menunjukkan antusiasme pemilih yang sangat tinggi. Tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertarung di pemilu ini juga turut mempengaruhi partisipasi masyarakat. Informasi yang diterima Rinda menunjukkan bahwa beberapa tempat pemungutan suara mencatatkan partisipasi 100 persen, sebuah fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemilu di Kutai Kartanegara.
“Kesuksesan ini tidak hanya mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di kalangan masyarakat, tetapi juga hasil dari upaya sistematis yang dilakukan oleh Kesbangpol dan lembaga terkait lainnya dalam memastikan setiap suara terhitung dan setiap hak pilih terlaksana,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)