
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (dok. nagaraya.id)
Nagaraya.id, Tenggarong – Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh pemerintah daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono mengungkapkan ihwal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kukar terendah di antara sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Sunggono menjelaskan bahwa situasi ini berlaku untuk semua golongan dan jabatan di lingkungan Pemkab Kukar, termasuk dirinya sebagai Sekda. Menurut Sunggono, salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya TPP di Kukar adalah jumlah pegawai yang sangat besar.
“Dengan total 12.003 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.239 pegawai non-ASN, pembagian TPP menjadi tidak sebesar daerah lain yang memiliki jumlah pegawai lebih sedikit,” ujar Sunggono.
Menghadapi kondisi ini, Sekda Sunggono menegaskan bahwa penataan pegawai menjadi langkah yang harus diambil. Bagi pegawai ASN yang memiliki kapasitas dan kesediaan untuk terus belajar, peluang terbuka lebar untuk mengikuti seleksi pegawai di Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang dijadwalkan akan dibuka pada Juni 2024.
“OIKN telah menyiapkan kuota khusus untuk pegawai dari Kalimantan Timur,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), Sunggono mengusulkan kemungkinan penerapan sistem kerja paruh waktu sebagai solusi penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita mungkin akan melihat perubahan dari sistem kerja penuh waktu menjadi paruh waktu, dimana pegawai non-ASN hanya bekerja selama lima jam per hari,” ungkap Sunggono.
Penataan ini, menurut Sunggono, adalah bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan pentingnya menjaga agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” katanya.
Dalam proses penataan ini, Sunggono akan dibantu oleh Asisten III, Dafip Haryanto, untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mengelola keuangan daerah dan kesejahteraan pegawai.
“Kami harap langkah-langkah ini dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pegawai Pemkab Kukar, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab,” tutupnya. (ADV/DiskominfoKukar)