Sosialisasi Tata Kekola Aset Desa Inisiasi DPMD Kukar bersama Inspektorat Daerah Kab. Kukar
Nagaraya.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi tentang tata kelola aset desa di Kantor Bappeda Kukar. Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar, serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar. Fokus dari acara ini adalah pentingnya optimalisasi aset desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dahlan menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Aset desa, seperti tanah kas desa dan bangunan, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Penting bagi desa untuk mengembangkan aset yang dimiliki,” kata Dahlan.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset desa harus dilakukan dengan bijak, misalnya melalui sewa atau kerjasama pemanfaatan. Lebih jauh, Dahlan mengingatkan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan aset desa harus mengikuti prosedur yang ada dan tidak mengubah status kepemilikan aset desa,” ungkapnya. Dia juga menyarankan agar kepala desa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan potensi aset.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan harapannya agar seluruh kepala desa dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki.
“Kami akan memberikan dukungan penuh untuk pengelolaan aset yang berkelanjutan. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan kepala desa dalam memanfaatkan aset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arianto.
Ia juga menambahkan, “Kita harus berkomitmen untuk memanfaatkan aset desa secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Aset desa adalah modal kita untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(Adv/DPMD Kukar)

